Halo para pembaca setia! Bicara soal kinerja positif, Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) baru saja bikin kejutan dengan capaian yang luar biasa di tahun 2025. Bukan cuma soal angka, tapi ini adalah bukti nyata komitmen mereka dalam menjaga perbatasan dan menggerakkan roda ekonomi.
Mau tahu seberapa keren Penerimaan Bea Cukai Sumbagtim tahun ini? Yuk, kita bedah satu per satu!
Penerimaan Bea Cukai Sumbagtim: Lampaui Target, Bikin Bangga!
Rekor Penerimaan Negara yang Bikin Kagum
Siapa sangka, hingga Oktober 2025, Bea Cukai Sumbagtim berhasil membukukan penerimaan negara sebesar Rp759,05 miliar! Angka ini sungguh fantastis, karena sudah mencapai 190,12% dari target APBN tahun 2025. Wow, jauh di atas ekspektasi, kan?
Kontributor utamanya? Tentu saja dari Bea Keluar (BK) yang melonjak hingga 307,57% dari target. Ini menandakan ekspor komoditas unggulan daerah kita memang lagi moncer-moncernya.
Selain itu, Bea Masuk (BM) juga tidak kalah penting, ikut menjaga stabilitas penerimaan. Ada juga tambahan dari Audit Kepatuhan dan Penelitian Ulang sebesar Rp48,18 miliar dan Rp183 juta, lho. Plus, restitusi Rp24,85 miliar sebagai bukti transparansi.
Jika Anda tertarik dengan perkembangan ekspor-impor di Indonesia, jangan lupa cek informasi terbaru kepabeanan.
Seperti yang disampaikan Bapak Agus Yulianto, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur, “Kinerja penerimaan ini bukan cuma soal duit, tapi juga cerminan sinergi hebat antara pemerintah, pelaku usaha, dan kita semua dalam mendukung penguatan ekonomi nasional.” Setuju banget!

Layanan dan Fasilitas: Industri Lokal Makin Lincah dan Kompetitif
Proses Ekspor-Impor Super Cepat!
Sebagai ‘teman’ setia para pelaku usaha, Bea Cukai Sumbagtim terus berinovasi untuk bikin proses bisnis makin gampang. Buktinya, rata-rata waktu customs clearance cuma 0,94 hari dan dwelling time hanya 2,83 hari! Artinya, barang Anda bisa keluar-masuk dengan sangat efisien. Siapa yang tidak senang dengan layanan cepat begini?
Insentif Fiskal Mendorong Pertumbuhan Industri
Tidak cuma itu, Bea Cukai juga menyalurkan insentif fiskal yang nilainya wow! Sekitar Rp258 miliar untuk impor migas dan Rp66,2 miliar untuk fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) serta Tempat Penimbunan Berikat (TPB). Hasilnya? Devisa ekspor kita meningkat tajam hingga USD 7,4 miliar!
Ini dia beberapa dampak positifnya:
- Rasio impor terhadap ekspor fasilitas KITE mencapai 1 : 3,65. Artinya, industri lokal kita jago banget mengubah bahan baku jadi produk ekspor bernilai tinggi.
- Lebih dari 9.900 tenaga kerja langsung terserap di perusahaan penerima fasilitas. Keren!
- 23 UMKM binaan juga ikut berpartisipasi, bahkan 20 di antaranya sudah berhasil ekspor mandiri. Inspiratif!
Ingin tahu lebih banyak tentang layanan fasilitas kepabeanan untuk bisnis Anda?
Bapak Agus kembali menegaskan, “Fasilitasi yang kami berikan ini bertujuan memperkuat struktur industri di daerah. Efisiensi layanan dan dukungan fiskal harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.” Jelas sekali komitmennya.
Pengawasan dan Penegakan Hukum: Benteng Pelindung Kita Semua
Gempuran Tiada Henti Terhadap Barang Ilegal
Nah, bicara soal fungsi sebagai penjaga masyarakat, Bea Cukai Sumbagtim juga nggak main-main! Sepanjang Oktober 2024 hingga September 2025, tercatat 824 penindakan. Jumlah yang fantastis, kan?
Dari angka tersebut, 640 penindakan di bidang cukai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara lebih dari Rp23,7 miliar. Bayangkan, jutaan batang rokok ilegal (29,8 juta batang!) dan ribuan liter minuman beralkohol ilegal (14 ribu liter) berhasil diamankan. Selamatkan kesehatan dan keuangan negara!
Lalu, 140 penindakan di bidang pabean juga dilakukan untuk melindungi konsumen dan industri dalam negeri dari barang-barang terlarang. Yang paling krusial, ada 44 penindakan di bidang narkotika dengan nilai barang mencapai Rp356,8 miliar. Ini diperkirakan bisa menyelamatkan lebih dari 1,3 juta jiwa dari bahaya narkoba. Salut!
Tindakan Hukum yang Tegas dan Berkeadilan
Bea Cukai Sumbagtim selalu mengedepankan prinsip keadilan. Hingga kini, empat kasus sudah naik ke tahap penyidikan, dan tiga di antaranya bahkan sudah dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan. Total denda yang masuk ke kas negara dari kasus-kasus ini mencapai Rp3,45 miliar.
Bapak Agus menambahkan, “Peningkatan hasil penindakan ini membuktikan strategi pengawasan kami makin efektif. Kami akan terus memperkuat operasi darat dan laut, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.” Jadi, jangan coba-coba, ya!
Konsistensi ini terlihat dari hasil penindakan rokok ilegal yang terus meningkat, mencapai 32,47 juta batang hingga Oktober 2025. Ini adalah 118,22% dari target tahunan! Luar biasa.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai upaya penegakan hukum, kunjungi berita pengawasan bea cukai.
Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN): Transparansi Tanpa Kompromi
Sebagai penutup, Bea Cukai Sumbagtim juga menunjukkan akuntabilitasnya dengan memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp19,32 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp10,44 miliar.
Apa saja yang dimusnahkan? Mulai dari rokok ilegal, minuman beralkohol, pakaian bekas, hingga berbagai barang larangan/pembatasan lainnya. Ini adalah bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga integritas dan ketertiban.
Secara keseluruhan, Penerimaan Bea Cukai Sumbagtim yang melampaui target, pelayanan yang makin efisien, dan pengawasan yang ketat adalah cerminan kerja keras tim. Seperti yang ditegaskan Bapak Agus Yulianto, “Capaian ini adalah hasil kerja sama seluruh jajaran Bea Cukai, pemerintah, aparat penegak hukum, para pelaku usaha, dan masyarakat.
“Kami akan terus menjaga integritas dan memperkuat kolaborasi demi layanan kepabeanan dan cukai yang modern, transparan, dan berkeadilan.”
Dengan semangat sinergi dan integritas, Bea Cukai Sumbagtim siap terus mendukung Asta Cita menuju Indonesia yang lebih maju, berdaulat, dan sejahtera. Salut!
