Proses penjajakan ini merupakan kelanjutan dari inisiatif strategis perseroan dalam menjaga kesinambungan pertumbuhan bisnis dan kinerja keuangan di tengah dinamika industri properti nasional. Melalui potensi kerja sama dengan investor baru, DADA berupaya membangun fondasi yang lebih kokoh, baik dari sisi pendanaan, sinergi pengembangan proyek, maupun efisiensi operasional. Baca juga: Relaksasi PPN Gairahkan Pasar Properti di 2024
Direktur Diamond Citra Propertindo Bayu Setiawa, menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perseroan memperkuat daya saing dan memperluas peluang pertumbuhan ke depan. Proses penjajakan dengan investor potensial masih terus berjalan dan hingga kini belum menghasilkan kesepakatan yang bersifat mengikat.
”Kami berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan penting secara terbuka dan transparan melalui kanal resmi keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” katanya dalam siaran pers, Senin (13/10/2025).
Lebih lanjut, Bayu menegaskan DADA menjalankan proses ini dengan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta memperhatikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). “Kami berharap hasil dari proses ini nantinya dapat memperkuat struktur keuangan dan mendukung ekspansi proyek-proyek properti DADA di masa mendatang,” tambahnya.
Langkah penjajakan dengan investor juga menjadi bagian dari strategi DADA untuk memperkuat posisinya sebagai pengembang properti inovatif yang konsisten menghadirkan produk hunian modern dengan nilai investasi menarik. Saat ini, Perseroan tengah mengembangkan sejumlah proyek hunian dan aparthouse di berbagai lokasi strategis di Jakarta dan sekitarnya.
Selain memperkuat permodalan, kolaborasi dengan investor diharapkan dapat membuka peluang kerja sama baru dalam pengembangan proyek-proyek berkelanjutan yang mengutamakan kualitas, kenyamanan, serta nilai investasi jangka panjang. Baca juga: Saham DADA Berpeluang Tembus Rp230.000, Didorong Kabar Mega Akuisisi Vanguard
DADA menegaskan seluruh proses penjajakan ini dijalankan dengan mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di pasar modal Indonesia. Perseroan yakin langkah-langkah strategis yang ditempuh saat ini akan menjadi pondasi penting bagi pertumbuhan jangka panjang, sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek bisnis DADA.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, perseroan akan secara konsisten menyampaikan setiap perkembangan terbaru terkait proses penjajakan ini melalui keterbukaan informasi resmi di BEI serta kanal komunikasi resmi perusahaan.