BPJS Ketenagakerjaan memperluas bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya dengan memastikan manfaat jaminan sosial tidak berhenti hanya pada penyerahan santunan. Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (Program PEKA), badan ini mendorong para ahli waris agar kembali produktif dengan membekali mereka keterampilan kewirausahaan dan pendampingan usaha.

Program PEKA dirancang untuk menjadi kelanjutan dari hak finansial yang diterima ahli waris, sehingga santunan bukan sekadar bantuan sementara tetapi menjadi pijakan bagi kemandirian ekonomi jangka panjang. Upaya ini dilakukan lewat kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Bank Mandiri melalui Rumah BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pemerintah Provinsi DKI.
## Fokus Program PEKA
Inti dari Program PEKA adalah pemberdayaan ekonomi dan kemandirian. Program ini menempatkan pelatihan kewirausahaan sebagai salah satu komponen utama, yang bertujuan membekali ahli waris dengan pengetahuan dasar menjalankan usaha—mulai dari perencanaan usaha, manajemen keuangan kecil, hingga strategi pemasaran sederhana. Selain pelatihan, PEKA juga menyediakan pendampingan usaha untuk membantu peserta menerapkan ilmu yang didapat dalam praktik bisnis sehari-hari.
Pendekatan kombinasi pendidikan dan pendampingan dianggap penting agar bantuan yang diterima tidak cepat habis, melainkan menjadi modal awal yang dikelola secara produktif. Dengan demikian, Program PEKA berupaya mengubah pola bantuan dari konsumtif menjadi investasi untuk keberlangsungan ekonomi keluarga.
## Kolaborasi lintas sektor sebagai penguatan
Pelaksanaan PEKA tidak bekerja sendiri. BPJS Ketenagakerjaan menggandeng beberapa mitra strategis untuk memperkuat capaian program. Keterlibatan Bank Mandiri melalui Rumah BUMN dihadirkan untuk memfasilitasi akses permodalan dan layanan pendukung lain yang berkaitan dengan pengembangan usaha mikro dan kecil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan dalam aspek edukasi dan perlindungan sektor keuangan, agar akses layanan keuangan bagi peserta lebih terjamin.
Keterlibatan Pemerintah Provinsi DKI sebagai mitra menunjukkan upaya koordinasi dengan pemerintah daerah untuk sinkronisasi program dan potensi fasilitasi lokal. Sinergi lembaga-lembaga ini bertujuan menghadirkan paket dukungan yang komprehensif, dari pembekalan keterampilan hingga kemudahan akses layanan dan pembiayaan.
## Dampak yang diharapkan bagi ahli waris
Dengan pelatihan dan pendampingan yang diberikan, program ini menargetkan agar ahli waris mampu mengembangkan usaha yang berkelanjutan, meningkatkan pendapatan keluarga, serta mengurangi ketergantungan pada bantuan jangka pendek. Transformasi peran santunan menjadi modal usaha diharapkan membuka peluang pekerjaan baru di tingkat keluarga dan komunitas.
Selain aspek ekonomi, Program PEKA juga menekankan aspek kemandirian yang penting bagi pemulihan sosial dan psikologis keluarga penerima manfaat. Kemampuan mengelola usaha dan merencanakan keuangan dinilai memberi dampak jangka panjang yang lebih besar dibandingkan sekadar pemberian bantuan tunai.
BPJS Ketenagakerjaan memandang upaya pemberdayaan ini sebagai kelanjutan dari mandat perlindungan sosial: tidak hanya memberikan santunan saat diperlukan, tetapi juga membantu penerima manfaat menjadi lebih mandiri. Melalui Program PEKA dan kolaborasi lintas sektor, lembaga tersebut berharap ahli waris dapat memulai langkah baru menuju kemandirian ekonomi dan stabilitas keluarga.
Program ini menggambarkan model intervensi sosial yang menggabungkan perlindungan finansial dengan upskilling dan akses layanan, sejalan dengan kebutuhan untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan bagi keluarga pekerja yang terdampak. Terusnya dukungan dan pemantauan dari berbagai pihak menjadi kunci agar tujuan pemberdayaan dapat tercapai secara nyata.
